RGOL.ID – Pemerintah daerah harus menyiapkan dokumen perencanaan untuk tahun anggaran berikutnya.
Hal ini disampaikan Wabup saat menghadiri Musrembang di Kecamatan Batudaa Pantai, Kamis (23/2/23)
Kata ia, tahun 2023 merupakan tahun ketiga RPJMD, dimana pada tahun 2022 lalu telah dirumuskan melalui kegiatan musrenbang seperti saat ini kita laksanakan.
” Tema pembangunan tahun 2023 telah ditetapkan yakni memanfaatkan metaverse memperkokoh perekonomian wilayah melalui pembangunan manusia dan pemerintahan transformatif. saya mengapresiasi pelaksanaan musrenbang kecamatan pada hari ini.” Ucapnya.
Musrenbang kecamatan akan menjadi rumusan perencanaan tahun 2024 yakni dalam rangka penyusunan dokumen RKPD tahun 2024 yang merupakan tahun keempat RPJMD 2021-2026, akan tetapi menjadi tahun terakhir kepemimpinan saya dan pak wabup karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan dari pemerintah pusat yakni pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
tema pembangunan untuk perencanaan tahun 2024 adalah “ Membangun generasi produktif memperkuat ketahanan pangan dan mengembangkan ekonimi sirkuler” jadi saya berharap kepada bapak/ibu agar program kegiatan yang direncanakan tahun 2024 dapat diarahkan kepada pencapaian target-target RPJMD.
Dari evaluasi RPJMD terakhir capaian masih terdapat kurang lebih 29,87 persen target rpjmd kita yang belum tercapai. indikator yang belum tercapai inilah yang perlu kita prioritaskan kedalam dokumen perencanaan pemerintah daerah tahun 2024.
harapan kami adalah bagaimana usulan prioritas yang bapak ibu sepakati dapat mendukung pencapaian pemenuhan SPM, dan target-target pencapaian tematik daerah seperti percepatan penurunan stunting.
Kata Wabup, kemajuan pembangunan daerah di kabupaten gorontalo ini tak lepas dari peran serta kita bersama serta masyarakat kabupaten gorontalo. mulailah merubah pola pikir yang sempit, yang hanya mementingkan diri sendiri dan membuang sifat individualistik.
Kepada seluruh OPD hingga kejajaran paling bawah serta desa-desa yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten agar selalu bekerja maksimal dan senantiasa berdisiplin tinggi menjunjung etika karena tugas kita kedepannya akan semakin berat dengan berbagai kompleksitas masalah yang harus kita hadapi dengan bijaksana.
Substansi utama dari agenda musrenbang ini adalah penyatuan pemahaman dalam penyusunan program dalam bidang infrastruktur, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya, dengan berpegang teguh pada 3 (tiga) azas yakni : Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipatif. (*)