Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota, Sesali TPP Dari ASN Tidak Terbayarkan

GORONTALO (ROL.ID)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menyikapi secara serius kegalauan para Apartur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, yang sampai dengan saat ini belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pemerintah, pembayaran TPP ini terhitung dari awal januari sampai dengan saat ini.

Ketika dimintai tanggapannya, Wakil ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengatakan sedikit terkejut setelah menerima informasi bahwa sampai dengan saat ini TPP dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo belum bisa terbayarkan terhitung sejak bulan Januari sampai dengan bulan Februari. oleh sebab itu, iya sedikit bertanya kenapa hal ini bisa terjadi?. Setelah ditelusuri, ternyata ini merupakan satu akumulasi dari pada sestem yang ada sekarang, karena saat ini kita sudah menerapkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Akan tetapi hal ini jangan dijadikan sebagai alasan, karena terinformasi bahwa sampai dengan ini besaran dari TPP itu sendiri belum bisa ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini mereka yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang hari ini dinakhodai oleh Sekretaris daerah (Sekda).”sekali lagi saya cenderung bertanya kenapa hal ini bisa terjadi, dan apa kerja dari pada TAPD itu sendiri, karena hanya menentukan besaran dari TPP itu sendiri tidak bisa.

Kemudian jika besarannya sudah ditentukan, maka akan dimasukan pada sistim simona. Dari sestem ini tentunya akan meminta persetujuan dari kementrian dalam negeri. Namun sampai dengan saat ini itu belum dimasukan ke pihak kementrian hanya kerena alasan besarannya belum ditentukan. Misalnya ini sudah mendapatkan persetujuan dari kemetrian, akan ada juga dibuat peraturan regulasinya terkait dengan TPP yang biasa kita katakan Perwako, dan sampai dengan saat ini perwakonya juga belum ada.

Coba dibayangkan besaran TPP belum ada, dan meminta persetujuan dari kementrian juga belum ada, apalagi perwako.”Tegas Darmawan. Disamping itu selaku Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmwan meminta kepada pemerintah kota Gorontalo, melalui yang terhormat bapak Sekda, untuk bagaimana sesegera mungkin membayarkan TPP dari pada ASN.

” Ya memang kalau pak sekda dan teman-teman TAPD tidak merasakan hal itu, meski TPPnya belum dibayaran, akan tetapi hal ini sangat dirasakan oleh pegawai ditingkat bawah.”jelasnya. Ditegaskan juga, Darmawan memberikan Warning kepada pemerintah kota, agar segera membayarkan TPP ASN terhitung jaduari-februari, paling lambat pekan depan. kerena sebagai representasi dari masyarakat meminta kepada pemeritah untuk menseriusi persoalan ini.”tegasnya.(Fah/tr-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.