Walikota ‘Murka’ di Paripurna Penetapan Anggaran, Ternyata Ini Penyebabnya

Walikota Marten Taha

RadarGorontalo.com – Baru kali ini Marten Taha marah besar. Walikota Gorontalo 2 periode ini benar-benar murka kepada 25 lurah dan 2 camat yang tidak hadir pada rapat paripurna istimewa penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2019.

“Yang ditetapkan ini anggaran daerah, termasuk anggaran kelurahan, makanya wajib bagi lurah hadir di rapat ini.” ujar Marten, sembari memerintahkan Sekda untuk mengevaluasi seluruh kinerja Lurah.

Belum diketahui apa alasan 25 lurah dan 2 camat tidak menghadiri rapat paripurna itu. Namun sesuai daftar undangan dari sekretariat DPRD, semua lurah dan camat sudah dilayangkan undangan untuk menghadiri paripurna.

“Kalau alasan ada kesibukan, harusnya mengirim utusan. Ini sudah tidak ikut rapat, perwakilan juga tidak ada. Maunya apa mereka ini,” tegas mantan ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini. Bukan hanya Walikota yang dibuat marah. Ketua DPRD Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo juga angkat bicara soal ketidakhadiran 25 lurah dan 2 camat.

“Kalau walikota sudah tegas seperti itu, kami siap mengawal. Ini akan jadi penilaian kami terhadap lurah-lurah dan camat yang tidak hadir. Dan pastinya berpengaruh pada alokasi anggaran kelurahan.” tegasnya.

Sementara itu, sesuai data yang dihimpun, 25 lurah yang tidak hadir pada rapat paripurna adalah lurah Padebuolo, Heledulaa Selatan, Heledulaa Utara, Tamalate, Pohe, Tenda, Tanjung Keramat, Donggala, Biawu, Limba B, Limba UI, Dembe II, Wongkaditi Barat, Dembe Jaya, Dembe I, Pilolodaa, Buliide, Molosipat W, Buladu, Liluwo, Tomulabutao, Libuo, Leato Selatan, Lurah Bugis dan Bulotadaa Timur. (rg-62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.