RGOL.ID GORONTALO – Abdullah Tauhid Gobel ini mamang punya perhatian besar pada Adat Gorontalo, meski muda usia, namun dia sangat menguasai hukum hukum Adat Gorontalo.
Jadi kalau dia begitu ngotot menjaga keletarian Adat, itu karena dia sangat mencintainya.
Harus diakui ketulusan ATG merawat Adat Gorontalo memang no wahid, bayangkan sudah 10 tahun lebih dia memberikan pengabdian terbaiknya untuk Adat tanpa pamrih, dan sejakang dia akan membangun sebuah kantor untuk Dewan Adat, dan ini pasti merupakan satu satunya di Indonesia.
Seperti diketahui Gorontalo salah satu dari 19 daerah adat di Indobesia, di daerah lain mungkin ada daerah kantor untuk Lembaga Adat, tetapi pasti merupakan gedung pemerintah. Tetapi di Gorontalo, gedungnya dibangun secara pribadi oleh ATG selaku Tolomato (Ketua Dewan Pembina).
Rencana pembangunan kantor Dewan Adat Gorontalo, disambut gembira oleh Tauwa Lo Data yang juga Walikota Gorontalo,
Dihubungi kemarin, orang no satu di Kota Gorontalo itu terkesan kaget sekaligus gembira. ” ini sebuah suprise untuk rakyat Gorontalo, kita patut berterima kasih atas perhatian besar dari ATG,” kata Marten Taha.
Pikiran AGT untuk membangun kantor untuk Dewan Adat, sangat dia apresiasi oleh Walikota Gorontalo dua priode itu.
Sebagai daerah yang sarat dgn berbagai kegiatan adat dalam setiap perhelatan maka sepatutnya dewan adat mempunyai kantor yang representatif sebagai pusat aktivitas adat dan juga sebagai simbol daerah adat.
Marten juga titip saran agar kantornya yang akan dibangun nanti harus menggambarkan simbol simbol adat daerah.
Bagi Marten langkah langkah pria yang akrab dengan panggilan Ka Duko ini bukan sekadar membangun gedung, tetapi dia juga membangun arsitektur kehidupan adat yang baru.
Untuk itu Tauwa Lo Data, sangat berharap agar organisasi adat dibenahi dan tak ada lagi dua lisme , dan mengakhiri perselisihan yang terjadi selama ini . ” Saya mendukung apa yang dikatakan Penjagub, agar semua tokoh adat berdamai dalam satu wadah,” kata Marten.
Sementara itu beberapa kalangan mendukung sikap Pj. Gubernur untuk bersikap netral dalam penyelesaian dua lisme kepengurusan adat. Sebaiknya Pemprov menyerahkan sepenuhnya pada kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan itu, Pemprov harus benar benar lepas dari dua kubu itu dan tak boleh sentuhan politik sedikitpun.
Nanti setelah urusannya selesai, kalau Pemprov mau menaungi organisasi adat tersebut tidak masalah, tetapi kalau masih dua lisme, sebaiknya Pemprov tarik diri dulu dalam urusan itu
Urusan adat biarlah diselesaikan oleh adat.