Warga Gorontalo Utara Konsumsi Garam Tercampur Kaca

Sisa endapan dalam gelas yang diduga kaca, dan pengujian sempat dilakukan oleh Dinas Perindagkop Kabupaten Gorut di kantor Desa Bualemo Kwandang.

RadarGorontalo.com – Garam yang beredar dan diantaranya telah dikonsumsi oleh warga, diduga mengandung kaca. Ini terungkap setelah sejumlah warga di Desa Bualemo Kecamatan Kwandang menyampaikan hal tersebut ke DPRD Gorontalo Utara (Gorut).

Dihubungi tadi malam, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop Kabupaten Gorut Wilson Hadju membenarkan adanya informasi dari masyarakat yang disampaikan ke Wakil Ketua I Komisi III DPRD Gorut Lukum Diko, soal dugaan garam yang tidak murni lagi sebagaimana mestinya. Wilson juga mengakui, dibutuhkan pengujian lebih lanjut untuk membuktikan bahan dan kandungan apa yang terdapat dalam bungkusan garam yang logonya berwarna biru tersebut. Pengujian sementara yang dilakukan pihaknya di kantor Desa Bualemo, mengambil sampel garam sekian banyak jumlahnya, kemudian dicampur dengan air dan diaduk – aduk. Hasilnya, ada semacam endapan yang tidak larut. “Biasanya, garam asli itu akan larut dengan air, tapi ini ada endapan yang tidak larut dan berbentuk kristal, itu yang diduga sementara merupakan kaca yang tercampur dengan garam,” kata Wilson. Tapi sekali lagi kata Wilson, pengujian lebih lanjut tetap harus dilakukan. Pihaknya akan mengambil lagi beberapa sampel baik itu dari warga yang mengadu dan salah satu warung yang menjual garam. Sampel ini akan dibawa ke BPOM Gorontalo, guna diuji di laboratorium. “Garam yang ada dirumah warga tersebut, akan kami jadikan sampel untuk diuji lagi ke BPOM Gorontalo,” ungkap Wilson. Dia juga mengatakan, pengujian saat itu juga disaksikan langsung oleh kepolisian dari Polsek Kwandang.

Sesuai rencana pula kata dia, Rabu (13/09) akan ada sebuah tim dari Dinas Perindagkop Kabupaten Gorut, turun ke pasar Ilangata Kecamatan Anggrek. “Kami juga akan menurunkan tim ke pasar Ilangata, kebetulan besok (hari ini.red), akan ada pasar di Desa Ilangata,” ujar Wilson. Tim ini nantinya akan melihat langsung keberadaan garam yang dijual apakah juga tercampur seperti yang ada di Desa Bualemo atau tidak. Hal serupa juga akan dilakukan pada Kamis besok, di pasar Moluo Kecamatan Kwandang. Sementara itu, Lukum juga mengatakan, informasi dan pengujian sementara soal garam yang tercampur kaca ini, perlu ditindak lanjuti secara serius oleh pemerintah daerah, baik itu Pemkab Gorut dan Pemprov Gorontalo. “Lebih berhati – hati dalam mengkonsumsi garam, apalagi jika ada bahan atau kandungan seperti yang disampaikan masyarakat,” ujar Lukum. Pengawasan dari OPD terkait juga kata Lukum, agar lebih ditingkatkan, terhadap peredaran garam maupun bahan makanan lainnya di Kabupaten Gorut. (rg-51)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.