RGOL.ID, GORONTALO – Rakyat desa Tenilo mulai tak sabar menunggu kapan Pantai Ratu mendapatkan pengakuan sebagai obyek wisata yang sah.
Mereka mulai bertanya-tanya mengapa ijin Pantai Ratu belum juga turun, padahal obyek wisata pantai itu sudah sangat memberi manfaat ekonomi bagi rakyat setempat.
Apalagi Pantai Ratu sudah masuk dalam 5 besar nasional lomba desa wisata tingkat nasional. Rakyat di Desa Tenilo minta para Aleg Deprov dari Dapil Boalemo-Pohuwato untuk ikut memperjuangkan Pantai Ratu agar statusnya jelas dan tidak terkatung-katung seperti sekarang ini.
Dihubungi tadi malam, Aleg Deprov Dapil Boalemo-Pohuwato, La Ode Haimudin mengaku mereka akan berjuang agar Pantai Ratu mendapatkan statusnya sebagai daerah wisata, hanya saja harus mengikuti aturan yang ada.
Diakuinya, lahirnya Pantai Ratu memang ada masalah, tetapi mestinya harus ada penilaian yang seimbang. Lihat faktanya, kalau memang Pantai Ratu sudah memberikan manfaat pada rakyat sekitarnya, maka ini perlu menjadi pertimbangan.
Laode menyarankan agar rakyat Desa Tenilo ikut berjuang bersama-sama, begitu juga dengan Pemda dan DPRD Boalemo. ”saya kira urusan Pantai Ratu ini harus diurus secara keroyokan, mulai dari rakyat, Pemda sampai DPR,” katanya.
Ikuti aturan, siapkan semua persyaratan, kalau ada kendala nanti akan dicarikan solusinya. kawasan hutan lindung saja bisa dijadikan obyek wisata, asalkan tidak merusak hutan. (wal-46)