Wiranto : Oknum yang Mengajak Golput Terancam Sanksi

Menko Polhukam, Wiranto (foto Aristo-jpnn)

RadarGorontalo.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan oknum yang mengajak golput di Pemilu 2019 sama saja tidak menghargai hak yang dimiliki rakyat.

“Mengajak golput itu namanya mengacau. Itu mengancam hak dan kewajiban orang lain,” kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Menurut mantan Panglima ABRI ini, oknum yang mengajak golput bisa mendapat sanksi. Aparat kepolisian dapat menjerat oknum mengajak golput dengan UU tentang ITE dan KUHP.

Kalau UU Terorisme enggak bisa, UU lain masih bisa. Masih ada UU ITE, KUHP, itu bisa. Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau, pasti ada sanksi hukumannya,” ucap Wiranto.

Dia berharap, rakyat tidak memilih untuk golput dalam pemilu 2019. Rakyat tidak boleh menyia-nyiakan hak politik pada pesta demokrasi lima tahunan ini.

Masyarakat kami imbau supaya jangan golput. Semua melaksanakan hak pilihnya yang lima tahun sekali, agar hak politiknya tidak disia-siakan. Harapan kami seperti itu,” pungkas dia. (jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.