abd karim aljufrie

Kotak Suara Diganti Kardus, Aman…??

RadarGorontalo.com – Sekitar setahun lebih bergulir menunggu persetujuan dari DPR RI, akhirnya penggunaan kotak dan bilik suara transparan diberlakukan. Menariknya, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI yang dilandasi oleh Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu. Kotak dan bilik suara yang siap digunakan pada Pileg tahun 2019 ini, berbahan dasar kardus. Demikian diungkapkan Kasubag Umum dan…

Read More