Sun. May 5th, 2024
    ilustrasi
    ilustrasi

    RadarGorontalo.com – Sekitar setahun lebih bergulir menunggu persetujuan dari DPR RI, akhirnya penggunaan kotak dan bilik suara transparan diberlakukan. Menariknya, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI yang dilandasi oleh Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu. Kotak dan bilik suara yang siap digunakan pada Pileg tahun 2019 ini, berbahan dasar kardus. Demikian diungkapkan Kasubag Umum dan Logistik KPU Kota Gorontalo Idham Mantali, saat dihubungi terpisah melalui seluar Selasa (10/07) malam.

    “Keputusan ini KPU RI ini, sudah dilakukan pengkajian lebih awal biak itu internalnya KPU RI, DPR RI dan Pemeritah Pusat. Sehingga kami (KPU Kota Gorontalo), yang ada di daerah, tinggal menindak lanjuti keputusan tersebut,” ujar Idham. Jika berbahan kardus secara administrasi dan aturan berlaku, siap untuk digunakan. Lantas bagaiaman nasib dari kotak dan bilik suara, yang berbahan aluminium. Kata Idham, logistik yang lama itu dipastikan tak akan digunakan lagi, dan siap untuk dilelang oleh KPU yang ada di masing-masing daerah, termasuk Kota Gorontalo. “Jumlah logistik stok lama baik kotak dan bilik suara ada di KPU Kota Gorontalo 1.957. Jelasnya, logistik ini akan dilelang,” terang Idham.

    Dilihat dari fisiknya, antara logistik terbuat dari Aluminium dan kardus, secara kasat mata aluminium jelas lebih kuat dari kardus. Kekhawatiran penggunaan logistik berbahan dasar kardus pun, lahir dari sejumlah kalangan politik, yang mempertanyakan tingkat keamanan yang akan disajikan KPU Kota Gorontalo. “Kalau logistiknya seperti itu, takutnya mudah koyak kalau dibasahi air hujan, saat didistribusi,” ucap Vini Sidiki.

    Menanggapi hal itu, Jhon Hendri Purba Ketua Panwaslu Kota Gorontalo mengatakan, kerawanan terhadap logistik pemilu ini, sama sekali tidak ada. Karena, sukses dan tidaknya Pemilu bukan ditentukan oleh logistik itu sendiri, akan tetapi tergantung dari semua elemen, mendukung pelaksanaan Pemilu. “Selama logistik itu digunakan dan didistribusi dengan baik oleh penyelenggara, dan diawasi. Menurut kami tak ada persoalan untuk fisik dari logistik tersebut. Yang patut diantisipasi kerawanannya itu, keamanan di tingkat KPPS, guna menjaga terjadinya gesekan antara setiap calon, baik itu calon dari internal partai politik, atau antara partai politik yang satu dengan lainnya,” jelas Jhon Hendrik Purba.

    Tidak hanya itu tambah Ketua Panwaslu Kota Gorontalo, bahwa peningkatan keamanan yang harus disiapkan oleh KPU Kota Gorontalo, tidak lain pada masing-masing anggota KPPS di setiap wilayah. Hal ini penting, mengingat banyaknya temuan diperoleh Panwaslu Kota Gorontalo, pada pelaksanaan Pilwako tahun ini. “Bukan hanya pengawasan dan keamanan di tingkat KPPS yang perlu dilakukan KPU. Akan tetapi perekrutan calon anggota KPPS itu sendiri, wajib untuk lebih ditingkatkan ketelitiannya. Sebab, pada Pilwako tahun ini banyak kami temukan kejanggalan, mulai dari perhitungan hingga rekapitulasi surat suara di tingkat KPPS. Termasuk pada penggunaan hak pilih oleh pemilih,” tegas Jhon Hendrik Purba.(rg-62).

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.