Mon. May 6th, 2024

    Reporter : Jazzday

    RGOL.ID (KRIMINAL) – Pasca dunia pendidikan tinggi dihebohkan dengan kejadian dugaan Pelecehan Seksual di UNUGO. Kini salah satu oknum dosen di Universitas Negeri Gorontalo dipolisikan.

    Salah satu Oknum Dosen Fakultas Hukum UNG ini dilaporkan oleh wanita berinisial SMVM alias Siti di Polres Gorontalo Kota atas dugaan kasus penganiayaan dengan Nomor: STTLP / 82/ IV / 2024 / SPKT / RES-GLO KOTA tertanggal 18 April 2024.

    Kepada RGOL.ID , Kuasa Hukum Korban/Pelapor, Donal Taliki membenarkan adanya laporan tersebut hingga kronologis kejadian hingga korban dianiaya oleh terlapor.

    ” Laporan kejadian dugaan penganiayaan itu benar, dimana klien saya dijanjikan akan dinikahi dari Tahun 2022 oleh terlapor, dengan hubungan yang beberapa kali pisah, di Tahun 2024 ada pertemuan antara keduanya. Dan oknum dosen ini menjanjikan lagi kepada klien saya untuk dinikahi pada tanggal 15 April 2024 hingga oknum Dosen tersebut mengajak untuk berhubungan badan disalah satu Hotel ternama.” Ungkap Donald

    Setelah bersama-sama, Donal menjelaskan bahwa terjadi sebuah perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hingga Siti mengalami luka lebam disejumlah bagian tubuhnya.

    ” Awalnya klien saya menolak, tapi oknum Dosen tersebut terus meyakinkan klien saya bahwa dirinya akan bertanggungjawab, hingga klien saya luluh. Namun di tengah-tengah melakukan hubungan intim, Oknum Dosen melakukan tindakan penganiayaan seperti dipukul Bagian Paha Kiri, digigit pipi sebelah kanan serta diremas hingga lebam dilengan bagian kiri.” Jelas Donal

    Pada tanggal 16 April 2024, Siti mendatangi kediaman Oknum Dosen UNG tersebut untuk meminta pertanggungjawaban. Namun Siti malah mendapatkan kembali perlakuan kasar.

    ” Namun sesampainya di rumah terlapor, Klien mendapati Oknum Dosen bersama seorang perempuan lain. Oknum Dosen kembali melakukan perbuatan kekerasan kepada Klien saya dengan cara diseret dari halaman rumah sampai ke luar pagar dan menyebabkan perkelahian saling dorong dan terlapor melakukan pemukulan pada Klien saya di bagian tangan yang menyebabkan lebam pada bagian punggung tangan hingga diamankan oleh masyarakat setempat.” Tambah Donal

    Berdasarkan hasil yang berhasil dirampung oleh Tim Fakta News. Terlapor berprofesi sebagai salah satu Dosen Fakultas Hukum dan baru terangkat sebagai ASN dari P3K dua bulan yang lalu dan saat ini sementara mengikuti Pusdiklat ASN Kemendikbud.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.