Thu. May 2nd, 2024

    Makassar (rgol) – Sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan kerja, Pertamina mewajibkan pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bagi para pekerjanya.

    Hal ini juga untuk memastikan pekerja yang akan melaksanakan Work From Office (WFO) dalam kondisi sehat dan siap kembali beraktifitas.
    Pelaksanaan Rapid Test bagi pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII dilaksanakan sebanyak dua kali.

    Tahap pertama dilaksanakan pada Senin (18/05) sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada Kamis (28/05). Unit Manager Communication & CSR MOR VII, Hatim Ilwan, menjelaskan bahwa tidak ditemukan hasil reaktif dari kedua hasil Rapid Test yang dilakukan terhadap pekerja tersebut.

    “Pelaksanaan Rapid Test ini untuk menyiapkan pekerja agar aman dan nyaman saat beraktifitas kembali di kantor,” jelasnya.

    Nantinya, tidak semua pekerja akan langsung bersamaan melaksanakan WFO. Secara bertahap, jumlah pekerja yang akan melaksanakan WFO akan diatur sedangkan lainnya masih tetap dengan sistem kerja Work From Home (WFH).

    “Pekerja dengan kondisi fit akan mulai melaksanakan WFO sedangkan pekerja dengan kondisi khusus seperti yang memiliki faktor komorbid (penyakit penyerta) meliputi penyakit kronis dan kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, yang memiliki status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif Covid-19 tetap diberlakukan WFH,” lanjut Hatim.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.