“kami akan laksanakan shalat idul fitri berjamaah asalkan ada fatwa tegas soal itu, tetapi kami juga melakukan upaya lain dengan mendorong masyarakat untuk shalat idul fitri di rumah, termasuk membagikan khotbah singkat Idul Fitri kepada masyarakat,” paparnya.
Marten kembali mempertegas bahwa Pemerintah Kota Gorontalo masih menunggu intruksi dari MUI terkait sholat Idul Fitri.
Jika nantinya ada keputusan terkait sholat Idul Fitri, insyaAllah Pemkot akan menindaklanjutinya bersama Majelis Ulama Kota, toko agama, adat, qodi serta organisasi agama, dan tokoh masyarakat.
“kita berharap, jika dimungkinkan, pemerintah Kota Gorontalo akan mengikuti fatwa Menteri Agama dan Majelis Ulama Indonesia.
Jika diperbolehkan shalat idul fitri, maka kita akan melaksanakan shalat, jika tidak kita akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk sholat di rumah,” tutur Marten. (lev/tr-11)