Awas !..Malam Ini Dilarang Berkeliaran Jam 10 Keatas

RGOL. ID. GORONTALO – Edaran surat keputusan Bupati Gorontalo melalui maklumat nomor: 360/BPBD/310/VII/2020 tertanggal 24 Juli 2020 tentang jam malam, mulai Senin malam ini akan diterapkan.

Dalam surat tersebut, pembatasan jam malam berlaku mulai pukul 22.00 WITA (mulai jam 10 malam) di Kabupaten Gorontalo, ” Semua kegiatan aktivitas malam hanya sampai pukul 22.00 WITA, ” tulis bunyi redaksi Bupati dalam surat edaran.

Aturan jam malam ini akan dimulai pada Senin 27 Juli 2020, dan akan berlangsung hampir selama sebulan penuh, hingga 27 Agustus.

Selain jam malam, aturan Yang beredar dalam surat keputusan Bupati yakni.

Untuk kepatuhan diri meliputi:

  1. Menggunakan alat pelindung diri seperti masker, face shiel (pelindung wajah) selama beraktivitas di luar rumah.
  2. Memastikan ketika beraktivitas di luar rumah dalam keadaan sehat. Hal itu ditandai dengan suhu badan tidak melebihi 37,5 derajat celsius, tidak mengalami demam, batuk, pilek, sesak napas, dan penyakit kronis lainnya.
  3. Menjaga kebersihan diri dengan menggunakan hand sanitizer setiap memulai dan selesai beraktivitas.
  4. Menjaga kebersihan lingkungan tempat beraktivitas dengan menyemprot disinfektan secara periodik.
  5. Meningkatkan kekebalan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi, serta vitamin.

Selanjutnya untuk kepatuhan sosial meliputi:

  1. Membatasi mobilisasi perorangan, memperkecil dan menghindari kontak langsung dengan orang lain dalam aktivitas sehari-hari di tempat kerja dan fasilitas umum.
  2. Menghindari kerumunan di area publik dan tempat acara.
  3. Menjaga jarak yaitu minimal 1 meter antara satu orang dengan lainnya.
  4. Patuh dan disiplin dalam menaati protokol penanganan covid-19.
  5. Mengawasi pasien terkonfirmasi.

Kebijakan ini diambil menyusul angka pasien yang terpapar virus Covid-19 Yang mengalami lonjakan drastis setiap pekannya.

Olehnya pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui memberlakukan jam malam ini kiranya diminta bagi masyarakat mematuhi Dan menaatinya, bahkan dengan penuh perhatian harus senantiasa memahaminya dengan seksama. (Qn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.