Thu. May 2nd, 2024
    FOTO : Rusli Habibie

    RGOL.ID (Gorontalo) – Selain minuman keras (miras), Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengaku bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) lainnya, yang bertujuan untuk membiasakan masyarakat agar hidup sehat, seperti Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ternyata mandul, alias dinilai kurang efektif juga.

    “Di perkantoran gubernur atau Pemprov, saya banyak mendapat laporan, masih ada ASN yang sembunyi-sembunyi merokok. Tidak hanya itu, di kantor DPRD Provinsi pun, saya mendapat laporan juga, masih ada anggota DPRD yang merokok.

    Padahal sudah ada Perda KTR.”sesal Rusli, disela-sela dialog interaktif ala Pemprov, bertajuk Pemberantasan Miras, di salah satu warung kopi di Kota Gorontalo, Minggu (3/11) pagi.

    “Olehnya, saya berharap, agar tidak hanya penegakan Perda Miras yang dipertajam oleh DPRD. Namun juga Perda lain, seperti Perda KTR ini, mari kita taati bersama,” harap Rusli.

    Sejumlah anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, saat dikonfirmasi terpisah, terkait dugaan akan penerapan Perda KTR yang dinilai mandul, bahkan dilanggar sendiri oleh keanggotaan DPRD, mengaku, bahwa sebenarnya, dari penerapan Perda KTR itu, tidak sepenuhnya melarang seseorang untuk merokok.

    Asalkan, disesuaikan dengan tempat yang telah disediakan, atau tidak masuk dalam kawasan dilarang merokok.

    Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) di Deprov Gorontalo, Adnan Entengo, yang dikonfirmasi terkait kelayakan untuk merevisi juga Perda KTR, agar bersinergi penajamannya dengan revisi Perda Miras, mengaku masih akan melihat dan mempelajari lebih lanjut, bila revisi Perda KTR benar-benar dibutuhkan.

    “Kami (Bapemperda) masih akan mengkaji-nya, bila Perda KTR juga, diinginkan untuk direvisi,” tandas Ketua Fraksi PKS di Deprov ini, sesaat sebelum mengikuti rapat kerja Banggar dan TAPD Pemprov, kemarin. (ayi)

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.