Prabowo Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Fadli Zon di PN JakartaSelatan. (foto-dedi-jpnn)

RadarGorontalo.com – Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan jaminan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani.

Hal tersebut terkait kasasi yang disampaikan Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, Prabowo Subianto sempat mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sayangnya, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko tidak mengetahui detail isi pembicaraan antara keduanya.

Beberapa minggu lalu kan Prabowo ke rumah Dhani dan sempat jenguk Dhani di tahanan. Hasil dari dialog di sana, disepakati bahwa Prabowo bersedia memberi jaminan penangguhan,” jelas Hendarsam, Selasa (26/3).

Kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Ali Lubi menjelaskan, alasan Prabowo siap memberikan jaminan karena status suami Mulan Jameela itu merupakan kader Partai Gerindra.

“Kenapa Prabowo mau mengajukan diri. Pertama, Ahmad Dhani politisi Gerindra yang lagi nyaleg. Lalu, Dhani ini juga jurkamnas terkait capres dan cawapres Prabowo dan Sandi,” jelas Ali.

Diketahui, Ahmad Dhani kembali mengajukan kasasi terkait keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang membuat keputusan Ahmad Dhani bersalah dan ditahan dengan pemotongan masa tahanan.

Olehnya, Ali Lubis pun menjelaskan bahwa mulai hari ini status penahanan Ahmad Dhani beralih ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam waktu tiga hari ke depan MA tidak menyatakan penahanan, Ahmad Dhani dengan sendirinya terbebas dari penjara. (jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.