ads
Image Not Found
ads

MATAHARI Vs KPU

Image
pilkada serentak 2018

RadarGorontalo.com – Keduanya sudah teregister di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar. Pertarungan antara pasangan calon (Paslon) Marten-Ryan dari Paket MATAHARI, dengan KPU Kota Gorontalo di meja hukum PTTUN Makassar, bakal memanas.

Proses sidang gugatan yang diajukkan pasangan calon (Paslon) Pilwako Marten dan Ryan, itu baru akan dimulai Senin (12/03). Menghadapi KPU Kota Gorontalo, atas objek sengketa Pilkada putusan Panwaslu Kota Gorontalo mengenai ijazah. Serta laporan LHKPN dan hasil tes kesehatan Paslon Adhan – Hardi, dengan agenda sidang gugatan dan jawaban dari pemohon serta termohon.

Optimisme menghadapi sidang tersebut, diungkapkan Penasehat Hukum (PH) KPU Kota Gorontalo, Salahudin Pakaya. Yang berpedoman pada hasil putusan yang telah dilakukan KPU Kota Gorontalo, yang menurutnya sudah sesuai aturan. Menariknya lagi, berkas yang dikantonginya itu, sudah termasuk beberapa bukti kuat. Yang siap mejawab semua isi gugatan, dari PH paslon Marten dan Ryan di persidangan nanti. “Memang sangat menguras otak dan pikiran. Dan kami pun siap akan itu,” tutur Kak’Omi, sapaan PH KPU Kota Gorontalo itu.(rg-62)

TINGGALKAN KOMENTAR

Tinggalkan Balasan