Advertisements
abd karim aljufrie

4 Bulan Menunggu, Ahli Waris Nasabah Akan Gugat Bank Sulut Go Kota Gorontalo

Image

RGOL.ID (GORONTALO) – Selain dikeluhkan nasabah karena sering mengalami gangguan sistem dan juga pembayaran asuransi kredit pegawai, Bank SulutGo Cabang Gorontalo dikabarkan enggan membayar kepada ahli waris penerima dana tabungan dari pewaris yang merupakan Nasabah yang sudah meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan dibeberapa awak media oleh kuasa hukum ahli waris dari nasabah dari Bank SulutGo Cabang Kota Gorontalo, Rahman Sahi, SH

Setelah dilakukan pengajuan untuk pencairan, pihak BSG Cabang Gorontalo meminta berupa berkas-berkas sebagai permohonan pencairan dana tabungan milik Almarhum LT. Setelah berkas tersebut dipenuhi, pihak BSG Cabang Gorontalo mengirimkan berkas tersebut ke divisi kepatuhan pusat untuk dikaji.

” Klien kami telah melengkapi data semua yang di minta oleh PT. BANK SULUTGO cabang Gorontalo, setelah klien kami melengkapi dan telah menyerahkan kepihak Bank, kami mendapatkan informasi bahwa surat hasil kajian tersebut meng-instruksi dua point, pertama sudah bisa di bayarkan, point kedua cek legalitas Notarisnya, jika sudah di cek legalitasnya kembali ke point pertama di bayarkan.” Ungkap Rahman

Setelah menerima surat dari Pimpinan Divisi kepatuhan pusat, PT. Bank sulutgo cabang Gorontalo melaksanakan telah melakukan pengecekan legalitas notaris dari ahli waris nasabah.

” Setelah mengecek notarisnya, kami mengonfirmasi kembali kapan tanggal pembayarannya. Namun pihak BSG beralasan, mereka lagi mengirimkan surat pemberitahuan bahwa telah selesai di cek notarisnya setelah itu akan di bayarkan. Jika berlandaskan surat dari Divisi Kepatuhan, maka seharusnya pihak BSG wajib membayarkan apa yang menjadi hak dari klien kami.” Tegas Rahman

Lanjut Rahman, berbagai komunikasi telah dilakukan oleh pihaknya dengan Bank SulutGo semenjak Desember 2023 lalu. Akan tetapi, Ahli Waris Nasabah tidak mendapatkan alasan dan hasil perhitungan serta waktu pembayaran dari pihak BSG.

” Kami selaku kuasa hukum mengonfirmasi kembali terkait dengan kapan tanggal pembayarannya akan di lakukan oleh pihak BSG, penyampaiannya mereka masih berkoordinasi dengan DIRKEP (Direktur Kepatuhan). Kami tidak tahu apa yang menjadi kendala hingga 4 bulan lamanya belum juga dibayarkan. ” Jelas Rahman

Sementara itu, pihak kuasa hukum ahli waris nasabah telah mendapatkan informasi bahwa sudah ada instruksi secara lisan dari direktur

Kepatuhan, serta surat dari Manajemen Resiko pusat, yang menyatakan bahwa Sudah bisa di bayarkan.

” Kami kuasa hukum mengonfirmasi kembali lagi terkait dengan kapan tanggal pembayaran ke pihak BSG, lagi-lagi Pihak Bank tidak memberikan jawaban yang pasti,

penyampaiannya hanya nanti akan di hubungi, dan mereka (BSG) tidak memberikan kepastian kapan estimasi persiapan selesai di lakukan dan terkesan acuh tak acuh.” Ungkap Rahman

Secara mengejutkan kata Yayan, saat pihaknya melakukan koordinasi kembali dengan pihak BSG Cabang Gorontalo. Dirinya malah ditantang oleh salah satu petinggi Bank.

” Justru kami selaku kuasa hukum di tantang oleh oknum petinggi di PT. Bank sulutgo cabang gorontalo, padahal kami datang dengan baik-baik. Kami hanya menyampaikan agar persoalan ini cepat selesai dan agar menghindari persoalan ini masuk keranah pidana, namun kami ditantang dengan kata-kata “saya lebih suka itu pak, silahkan bapak melapor.” Lanjut Rahman.

Terakhir kata Yayan, pihaknya sudah berapa kali upaya yang di lakukan untuk mendapatkan tanggal pembayaran, namun sampai dengan saat ini PT. Bank SulutGo tidak menanggapi dan memberikan kepastian tanggal pembayarannya, sehingga masih terkatung-katung.

” Ada apa sebenarnya dengan BSG Cabang Gorontalo ?. Menyampaikan tanggal pembayaran pun tidak ada, apakah dana tabungan tersebut masih ada atau sudah tidak lagi ? Ini menjadi tanda tanya karena mereka pihak Bank tidak dapat memberikan alasan yang kongkrit. Sehingganya penegasan kami saat ini, apakah dana tersebut masih ada atau sudah tiada.” Tutup Rahman

Bagikan berita

Tinggalkan Komentar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

mUNGKIN ANDA LEWATKAN

Scroll to Top